komunitas peduli pendidikan, yang beranggotakan anak muda. dengan kegiatan memberikan pelajaran gratis untuk anak-anak yang tidak mampu melanjutkan sekolah, karena alasan ekonomi. berdomisili di Bekasi
Minggu, 01 Mei 2011
KEADILAN UNTUK SEMUA
Socrates pernah berkata, orang yang baik adalah orang yang dapat berbuat adil. Lalu yang menjadi pertanyaannya adalah apakah adil itu? dengan pertanyaan yang sangat mendasar ini kita dihantarkan kepada arti yang mendalam, sering kali kita mempertanyakan dimanakah keadilan? maka dalam hal ini saya akan mencoba menarik kata adil menurut konsep dalam Islam. Islam mengartikan adil dengan arti moderat, obyektif terhadap orang, persamaan. Sesuai dengan Al Qur'an dalam surah Ar Rahman/ 55 : 7-9 yang berbunyi "Dan Allah telah meninggikan langit-langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan) supaya kamu jangan melampaui batas neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu". Maka jelas sangatlah mendasar apa yang dikatakan oleh Socrates tersebut, dengan sebuah kata adil maka manusia dapat melihat segalanya dengan obyektif. Tidak didasarkan pada hal yang bersifat subyektif, dalam Al Qur'an dikatakan bahwa setiap manusia harus bersikap adil, kata adil disini mengandung arti tidak saja pada sebuah persamaan, tetapi lebih dari pada itu ada sebuah pikiran dan pandangan yang berangkat dari sifat objektif. Berani membela kebenaran meupakan sebuah penegakkan keadilan, membela dan membantu yanag lemah juga merupakan wujud dari penegakkan keadilan. mengapa? karena semua berangkat dari sebuah rasa persamaan dan pemikiran yaang obyektif dalam melihat realitas kehidupan ini
VOX POPULI EDUCATION COMMUNITY
Jangan jadi manusia yang berhasil tetapi jadilah manusia yang berguna (Einstein). Hidup di tengah masyarakat, mengharuskan kita mengenyampingkan kepentingan pribadi. Begitu juga hidup berbangsa dan bernegara kita juga harus mengenyampingkan kepentingan kelompok, yang harus dijunjung tinggi adalah kepentingan bersama yaitu masyarakat itu sendiri. maka dari itu kata Einstein sangatlah tepat bagi kita semua, karena dalam kata itu terdapat sebuah makna kita harus menjadi manusia yang berguna bagi manusia yang lain.
Indonesia memiliki sebuah dinamika kehidupan bermasyarakat yang sangat unik, dikarenakan Indonesia mempunyai sifat masyarakat yang majemuk. Indonesia memiliki beribu-ribu pulau yang terbentang dari sabang hingga merauke, dengan begitu maka secara otomatis Indonesia memiliki beragam kebudayaan dan nilai-nilai normatif yang bersifat pluralis. sikap saling menghormati dan menghargai sangat dibutuhkan disini, untuk mencapai hal tersebut maka juga diperlukan penciptaan masyarakat yang cerdas yang memiliki wawasan kenusantaraan yang baik.
Pendidikan merupakan sebuah pondasi yang menopang untuk terciptanya masyarakat yang cerdas, sesuai dengan UUD 1945 pasal 31 ayat 1 "Tiap-tiap warga negara berhak untuk mendapatkan pengajaran". pertanyaannya adalah apakah hal ini merupakan semata-mata tugas pemerintah? Negara memang menjamin kepada setiap warga negaranya untuk pemenuhan haknya sebagai warga negaranya, salah satunya adalah pendidikan. Apakah negara mampu untuk memenuhi pemenuhan hak semua warga negaranya yang berjumlah kurang lebih 200 juta orang? Rasanya mustahil bila tidak ada harmonisasi antara pemerintah dan rakyat, bila tidak ada sinergi dan keterpaduan antara pemerintah dan rakyatnya.
Maka dari itu teringat kata John F Kennedy yang kurang lebih mengatakan seperti ini "Jangan tanyakan apa yang akan negara berikan kepada saya, tetapi tanyakan pada diri kita masing-masing apa yang bisa kita berikan pada negara". Dengan pernyataan ini maka munculah sebuah konsep partisipasi masyarakat untuk membantu pemerintah mewujudkan kepentingan bersama.
REALITA MASALAH
Siapa yang dapat diandalkan untuk melakukan perubahan konsep ini? jelas jawabnya adalah kaum muda, tetapi pada kenyataannya kaum muda kita sudah banyak yang bersifat hedonis, dan bersikap apatis dalam melihat realita sosial saat ini. Dimana pendidikan tidak merata sehingga konsep mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi sangat terganggu. Maka dengan kata lain kita sebagai bagian dari elemen masyarakat harus membentuk sebuah instrumen didalam masyarakat, untuk meringankan kerja pemerintah sebagai penyelenggara negara.
karena apa yang diamanatkan dalam UUD 1945 khususnya pasal 31 ayat 1 merupakan amanat rakyat yaang dituangkan dalam bentuk Undang-undang, tetapi filosofinya bukan berarti kita menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah sebagai penyelenggara negara.
KOMUNITAS BASIS
Maka dalam konsep bantuan pemerataan pendidikan sebagai pondasi untuk menuju masyarakat yang cerdas, perlu adanya komunitas terkecil dalam elemen masyarakat. Maksudnya adalah masyarakat harus memulai dari lingkungan sekitar (basis) untuk berpartisipasi menyelenggarakan pendidikan. Selain itu juga berani untuk mengajak Pemerintah daerah setempat untuk bekerja sama.
Inisiatif ini kita harapkan bermula dari kaum muda, sebagai komunitas basis untuk mau mengulurkan tangannya membantu pemerintah menyelenggarakan pendidikan tanpa pamrih. semua itu kita lakukan untuk kepentingan bangsa dan negara, demi kemajuan bersama. Maka dari kesadaran kaum muda khususnya di Bekasi sudah dapat diwujudkan dengan adanya VOX POPULI EDUCATION COMMUNITY. Komunitas ini didirikan oleh beberapa anak muda yang peduli akan pendidikan, misinya adalah memberikan atau menyelenggarakan pendidikan secara gratis kepada anak yang tidak mampu bersekolah karena keterbatasan ekonomi
Indonesia memiliki sebuah dinamika kehidupan bermasyarakat yang sangat unik, dikarenakan Indonesia mempunyai sifat masyarakat yang majemuk. Indonesia memiliki beribu-ribu pulau yang terbentang dari sabang hingga merauke, dengan begitu maka secara otomatis Indonesia memiliki beragam kebudayaan dan nilai-nilai normatif yang bersifat pluralis. sikap saling menghormati dan menghargai sangat dibutuhkan disini, untuk mencapai hal tersebut maka juga diperlukan penciptaan masyarakat yang cerdas yang memiliki wawasan kenusantaraan yang baik.
Pendidikan merupakan sebuah pondasi yang menopang untuk terciptanya masyarakat yang cerdas, sesuai dengan UUD 1945 pasal 31 ayat 1 "Tiap-tiap warga negara berhak untuk mendapatkan pengajaran". pertanyaannya adalah apakah hal ini merupakan semata-mata tugas pemerintah? Negara memang menjamin kepada setiap warga negaranya untuk pemenuhan haknya sebagai warga negaranya, salah satunya adalah pendidikan. Apakah negara mampu untuk memenuhi pemenuhan hak semua warga negaranya yang berjumlah kurang lebih 200 juta orang? Rasanya mustahil bila tidak ada harmonisasi antara pemerintah dan rakyat, bila tidak ada sinergi dan keterpaduan antara pemerintah dan rakyatnya.
Maka dari itu teringat kata John F Kennedy yang kurang lebih mengatakan seperti ini "Jangan tanyakan apa yang akan negara berikan kepada saya, tetapi tanyakan pada diri kita masing-masing apa yang bisa kita berikan pada negara". Dengan pernyataan ini maka munculah sebuah konsep partisipasi masyarakat untuk membantu pemerintah mewujudkan kepentingan bersama.
REALITA MASALAH
Siapa yang dapat diandalkan untuk melakukan perubahan konsep ini? jelas jawabnya adalah kaum muda, tetapi pada kenyataannya kaum muda kita sudah banyak yang bersifat hedonis, dan bersikap apatis dalam melihat realita sosial saat ini. Dimana pendidikan tidak merata sehingga konsep mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi sangat terganggu. Maka dengan kata lain kita sebagai bagian dari elemen masyarakat harus membentuk sebuah instrumen didalam masyarakat, untuk meringankan kerja pemerintah sebagai penyelenggara negara.
karena apa yang diamanatkan dalam UUD 1945 khususnya pasal 31 ayat 1 merupakan amanat rakyat yaang dituangkan dalam bentuk Undang-undang, tetapi filosofinya bukan berarti kita menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah sebagai penyelenggara negara.
KOMUNITAS BASIS
Maka dalam konsep bantuan pemerataan pendidikan sebagai pondasi untuk menuju masyarakat yang cerdas, perlu adanya komunitas terkecil dalam elemen masyarakat. Maksudnya adalah masyarakat harus memulai dari lingkungan sekitar (basis) untuk berpartisipasi menyelenggarakan pendidikan. Selain itu juga berani untuk mengajak Pemerintah daerah setempat untuk bekerja sama.
Inisiatif ini kita harapkan bermula dari kaum muda, sebagai komunitas basis untuk mau mengulurkan tangannya membantu pemerintah menyelenggarakan pendidikan tanpa pamrih. semua itu kita lakukan untuk kepentingan bangsa dan negara, demi kemajuan bersama. Maka dari kesadaran kaum muda khususnya di Bekasi sudah dapat diwujudkan dengan adanya VOX POPULI EDUCATION COMMUNITY. Komunitas ini didirikan oleh beberapa anak muda yang peduli akan pendidikan, misinya adalah memberikan atau menyelenggarakan pendidikan secara gratis kepada anak yang tidak mampu bersekolah karena keterbatasan ekonomi
Senin, 25 April 2011
Kepsek Bocorkan Kunci Jawaban, Siswa Ulang UN
Ujian Nasional (UN) di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di kabupaen
Gorontalo terpaksa diulang. Penyebabnya, posko UN setempat telah mendapatkan laporan tentang adanya kebocoran soal dan penyebaran kunci jawaban kepada siswa-siswa tersebut. Diduga kepala sekolah terkait menyebarkan kunci jawaban mata pelajaran fisika kepada siswa.
Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal mengatakan kasus ini berawal dari pengaduan warga ke posko UN yang menyatakan telah terjadi kebocoran soal. Setelah mendapat laporan, pengawas dan panitia UN setempat langsung diturunkan untuk melakukan cek lapangan.
Hasilnya, ditemukan beberapa bukti yang mengarah pada kepala sekolah yang menyebarkan kunci jawaban. "Begitu ada bukti langsung kita proses," katanya kepada wartawan, Senin (25/4).
Ada beberapa kemungkinan ketika soal diambil dan dikerjakan, kata Fasli. Bisa jadi kepala sekolah mencuri waktu setelah soal diambil dari rayon. Atau bisa pula setelah soal sampai di sekolah dan akan dibagi-bagi ke kelas. Kemungkinan terakhir, yaitu pada saat ujian berlangsung.
"Ketika anak-anak mengerjakan soal, mereka membuat kunci jawabannya lalu dibagikan,” ungkapnya.
Kasus ini telah diserahkan kepada pihak kepolisian. Hal ini, lanjut Fasli merupakan pembocoran rahasia negara. Artinya secara teknis penanganannya ada di polisi. Kementerian Pendidikan hanya menindaklanjuti dalam sisi administrasi saja.
""Kalau ini merupakan dorongan dari Kepala Sekolah di luar keinginan siswanya, maka bagi siswanya akan diberi kesempatan untuk melakukan ujian susulan. Mengenai pelanggaran yang dilakukan, hal tersebut kita serahkan kepada pihak kepolisian," pungkasnya.
Nasib serupa juga menimpa siswa-siswi salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Padang, Sumatra Barat. Karena salah soal, mereka harus mengulang kembali mata pelajaran matematika yang seharusnya dikerjakan pada hari kedua UN.
Soal matematika yang diterima di sekolah tersebut bukanlah paket yang seharusnya dikerjakan oleh siswa SMK. Oleh karena itu UN terpaksa dibatalkan. Setelah diverifikasi, tidak ada kebocoran soal di sana. "Hanya salah paket soal saja," tambah Fasli.
Gorontalo terpaksa diulang. Penyebabnya, posko UN setempat telah mendapatkan laporan tentang adanya kebocoran soal dan penyebaran kunci jawaban kepada siswa-siswa tersebut. Diduga kepala sekolah terkait menyebarkan kunci jawaban mata pelajaran fisika kepada siswa.
Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal mengatakan kasus ini berawal dari pengaduan warga ke posko UN yang menyatakan telah terjadi kebocoran soal. Setelah mendapat laporan, pengawas dan panitia UN setempat langsung diturunkan untuk melakukan cek lapangan.
Hasilnya, ditemukan beberapa bukti yang mengarah pada kepala sekolah yang menyebarkan kunci jawaban. "Begitu ada bukti langsung kita proses," katanya kepada wartawan, Senin (25/4).
Ada beberapa kemungkinan ketika soal diambil dan dikerjakan, kata Fasli. Bisa jadi kepala sekolah mencuri waktu setelah soal diambil dari rayon. Atau bisa pula setelah soal sampai di sekolah dan akan dibagi-bagi ke kelas. Kemungkinan terakhir, yaitu pada saat ujian berlangsung.
"Ketika anak-anak mengerjakan soal, mereka membuat kunci jawabannya lalu dibagikan,” ungkapnya.
Kasus ini telah diserahkan kepada pihak kepolisian. Hal ini, lanjut Fasli merupakan pembocoran rahasia negara. Artinya secara teknis penanganannya ada di polisi. Kementerian Pendidikan hanya menindaklanjuti dalam sisi administrasi saja.
""Kalau ini merupakan dorongan dari Kepala Sekolah di luar keinginan siswanya, maka bagi siswanya akan diberi kesempatan untuk melakukan ujian susulan. Mengenai pelanggaran yang dilakukan, hal tersebut kita serahkan kepada pihak kepolisian," pungkasnya.
Nasib serupa juga menimpa siswa-siswi salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Padang, Sumatra Barat. Karena salah soal, mereka harus mengulang kembali mata pelajaran matematika yang seharusnya dikerjakan pada hari kedua UN.
Soal matematika yang diterima di sekolah tersebut bukanlah paket yang seharusnya dikerjakan oleh siswa SMK. Oleh karena itu UN terpaksa dibatalkan. Setelah diverifikasi, tidak ada kebocoran soal di sana. "Hanya salah paket soal saja," tambah Fasli.
Sabtu, 23 April 2011
Mendiknas: PTN tidak Boleh Tolak Mahasiswa Miskin

Menteri Pendidikan Nasional M Nuh menegaskan, perguruan tinggi negeri tidak boleh menolak calon mahasiswa yang berasal dari keluarga ekonomi lemah atau miskin.
"Istilah orang miskin tidak bisa kuliah sudah kita kubur dalam-dalam. Sekarang orang miskin bisa kuliah, apalagi sekarang pemerintah telah menyediakan beasiswa bidik misi bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin," kata Mendiknas pada dialog dengan mahasiswa penerima beasiswa Bidik Misi dari Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan, Sabtu (23/4).
Ia mengatakan, perguruan tinggi harus lebih ramah secara sosial kepada masyarakat miskin. Artinya masyarakat miskin yang ingin kuliah harus mendapat perhatian khusus dari perguruan tinggi.
Dengan kata lain, perguruan tinggi tidak boleh tertutup bagi calon mahasiswa miskin. Selain itu perguruan tinggi juga harus rajin turun ke pelosok mencari masyarakat miskin untuk mengajaknya kuliah.
Menurut Menteri, sebenarnya banyak masyarakat miskin yang ingin kuliah, namun karena sadar dengan kemampuan ekonominya, keinginan itu mereka kubur jauh-jauh hari.
"Di sinilah peran perguruan tinggi untuk mencari mereka hingga ke pelosok dan mengajak mereka untuk kuliah. Ini harus dilakukan USU dan Unimed kalau ingin mulia di mata masyarakat," katanya.
Senin, 18 April 2011
Gawat... Kecurangan UN Kian Sistematis
JAKARTA - Posko Ujian Nasional yang dipusatkan di Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah menerima laporan dari berbagai daerah terkait pelaksanaan ujian nasional di sekolah-sekolah. Ujian Nasional pada pelaksanaannya masih terjadi intervensi dari dinas terkait sehingga pihak sekolah sebagai korban melaksanakan kecurangan Ujian Nasional seperti yang terjadi di Aceh Utara. Demikian disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah Slamet Nur Achmad Effendy dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika, Senin (18/4). Salah seorang wali siswa di Yogyakarta melaporkan, di sekolah anaknya terjadi kecurangan dengan menginstruksikan siswa agar menggunakan dua celana, untuk bisa menyembunyikan handphone disaku celananya. Wali tersebut, bahkan melaporkan di sekolah anaknya menawarkan jasa server jawaban saat Ujian Nasional. Mereka yang menggunakan jasa ini diberi kartu perdana GSM untuk dipergunakan pada saat Ujian. Slamet Nur Achmad Effendy diposko UN yang digelar IPM menambahkan, dua hari sebelum Ujian Nasional digelar beberapa siswa dari Bekasi menyampaikan sudah mendapatkan kunci jawaban kepada salah seorang gurunya. Guru tersebut melaporkan kejadian kepada kepala sekolah, namun direspon agar dibiarkan saja dan jangan dilaporkan kepada pengawas independen. "Karena jika dilaporkan akan menjadi masalah bagi sekolah," tuturnya. Posko yang diluncurkan sejak 12 April kemarin oleh Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) dan KOBAR di Komnas HAM sudah menerima puluhan pengaduan terkait kecurangan pelaksanaan Ujian Nasional baik dari siswa, guru maupun orang tua siswa. Terkait hal itu, Kementrian Pendidikan Nasional diminta lebih selektif dan menginstruksikan kepada Dinas-dinas terkait untuk tidak melakukan kecurangan. Pada hakikatnya permasalahan UN di lapangan banyak terjadi, karena intervensi dan kepentingan daerah. Bahkan dinas yang terbukti melakukan kecurangan agar ditidak tegas," ujar Slamet Nur Achmad Effendy menandaskan
Langganan:
Postingan (Atom)